Team Media Investigasi Tanggamus Akan Terus Kawal Hingga Dana Tamsil Cair
Tanggamus,– Kasus belum cairnya dana tambahan penghasilan (Tamsil) bagi guru non-sertifikasi di Kabupaten Tanggamus kembali menjadi sorotan. Hingga awal Oktober 2025, dana tersebut belum juga diterima oleh para guru penerima manfaat untuk periode September hingga Desember 2024. Senin (06 Oktober 2025).
Keterlambatan pencairan ini menimbulkan keresahan di kalangan tenaga pendidik, terutama mereka yang selama ini menggantungkan sebagian kebutuhan rumah tangga dari dana tambahan tersebut.
Menindaklanjuti keluhan itu, team media investigasi Kabupaten Tanggamus turun langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus untuk melakukan konfirmasi resmi.
Dalam wawancara di ruang kerjanya pada Senin (06/10/2025), Plt. Kepala Bidang Ketenagakerjaan, Bapak Agus Rohmanto, membenarkan bahwa dana Tamsil untuk empat bulan terakhir tahun 2024 memang belum dibayarkan.
> “Tahun 2024 kebetulan kami belum di sini, tetapi saya sudah konfirmasi dengan pihak yang menangani. Memang benar, dana Tamsil belum dibayarkan selama empat bulan — dari bulan September sampai Desember 2024. Hal ini terjadi karena pada waktu itu anggarannya kurang, sehingga pembayaran belum bisa dilakukan sepenuhnya,” ungkap Agus Rohmanto.
Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan pengajuan dan usulan pembayaran sisa dana tersebut. Namun, proses pencairan hingga kini masih menunggu realisasi dari pemerintah pusat akibat kendala keterbatasan anggaran nasional.
> “Untuk tahun 2025 ini memang belum dibayarkan dari pusat karena terkendala anggaran. Kami mohon kepada seluruh guru penerima Tamsil agar bersabar, insyaallah nanti akan dibayarkan jika dananya sudah tersedia. Dari kami sudah mengajukan, namun kepastiannya menunggu kebijakan pusat,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan pemantauan di lapangan, para guru berharap agar pemerintah daerah dan pusat dapat segera menindaklanjuti hal ini, karena dana tersebut merupakan hak mereka yang telah bekerja penuh sepanjang tahun.
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan komitmen terhadap keterbukaan publik, team media investigasi Tanggamus menyatakan akan terus mengawal dan memantau perkembangan kasus ini hingga dana Tamsil benar-benar cair dan diterima oleh seluruh guru non-sertifikasi di Kabupaten Tanggamus.
> “Kami akan terus memantau setiap langkah dan kebijakan yang diambil pemerintah terkait pencairan dana Tamsil ini. Hak guru harus dihormati dan ditunaikan sesuai aturan yang berlaku. Kami memastikan isu ini tidak berhenti di meja redaksi, melainkan terus dikawal hingga tuntas,” tegas perwakilan team media investigasi Tanggamus.
Dengan adanya perhatian serius dari berbagai pihak, diharapkan pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah konkret agar dana tambahan penghasilan bagi guru non-sertifikasi dapat segera direalisasikan dan diterima oleh mereka yang berhak.
(Team media investigasi Tanggamus)